Pengujian Emisi di Lingkungan Rumah Sakit

Pengujian emisi adalah salah satu cara yang dilakukan untuk mencegah Pencemaran udara yang semakin parah. Melakukan uji emisi dengan memeriksa kelayakan dari objek yang di uji dengan menggunakan alat khusus untuk mengetahui kadar polutan atau gas buang yang dikeluarkan. Sumber emisi tidak hanya berasal dari industri saja, namun rumah sakit juga berpotensi dalam menghasilkan emisi.

Pengukuran emisi di rumah sakit adalah bagian penting dari upaya pengendalian pencemaran udara dan lingkungan di fasilitas kesehatan. Beberapa jenis emisi yang perlu diukur di rumah sakit meliputi emisi udara dari pembakaran bahan bakar, emisi kimia dari penggunaan bahan kimia dan farmasi, serta emisi mikrobiologi dari proses medis dan laboratorium.

Jenis Emisi di Rumah Sakit

Emisi Udara:

  • Gas buang dari mesin pembakaran (misalnya genset, boiler)
  • Penggunaan anestesi yang menghasilkan gas seperti nitrous oxide dan desflurane
  • Emisi dari proses sterilisasi (misalnya ethylene oxide)

Emisi Kimia:

  • Penggunaan bahan kimia pembersih dan desinfektan
  • Penggunaan farmasi yang mengandung bahan kimia berbahaya

Emisi Mikrobiologi:

  • Limbah medis yang mengandung patogen
  • Udara yang terkontaminasi di ruang operasi dan laboratorium

Emisi dari sumber bergerak (ambulans)

Baku mutu emisi di Indonesia diatur oleh beberapa regulasi, salah satunya adalah Peraturan Menteri Beberapa parameter utama yang diatur dalam baku mutu emisi untuk sumber emisi rumah sakit meliputi:

  • Partikulat (PM10, PM2.5)
  • Sulfur Dioksida (SO2)
  • Nitrogen Oksida (NOx)
  • Karbon Monoksida (CO)
  • Karbon Dioksida (CO2)
  • Total Organik Volatil (VOC)

    Pengukuran emisi di rumah sakit dan kepatuhan terhadap baku mutu pada PERMEN LH No. tahun 2023 (sumber bergerak) dan PERMEN LHK No. 11 tahun 2021 (sumber tidak bergerak?), sangat penting untuk menjaga kesehatan lingkungan dan masyarakat sekitar, serta untuk memastikan operasional rumah sakit tidak berdampak negatif terhadap kualitas udara.

    Genau Lab sebagai salah satu Laboratorium Lingkungan yang teregistrasi KLHK serta Terakreditasi SNI ISO/IEC 17025:2017 dengan nomor LP-1452-IDN siap bekerjasama dengan anda untuk melakukan pengujian emisi untuk mendukung pengurangan polusi lingkungan dan membantu rumah sakit dalam menaati peraturan pemerintah yang telah ada.

    Informasi lebih lanjut terkait pemeriksaan baku mutu emisi dan parameternya dapat menghubungi customer service kami melalui tombol whatsapp di samping kanan layarmu.

    yuk jadwalkan pengujianmu, sebelum jadwal penuh

    Leave a Comment

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Scroll to Top