Dalam dunia medis, ruang operasi adalah titik nol dari berbagai tindakan penyelamatan jiwa. Setiap detik yang dihabiskan di ruangan ini membutuhkan presisiβtidak hanya dari sisi tenaga medis, tapi juga dari kondisi lingkungannya. Oleh karena itu, sebelum sebuah ruang operasi diaktifkan, rumah sakit wajib memastikan bahwa seluruh parameter lingkungan telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh regulasi nasional dan internasional. Berikut artikel terkait hal yang perlu kita ketahui terkait standar ruang operasi rumah sakit sebelum digunakan.

Mengapa Pengujian Lingkungan Wajib Dilakukan Sebelum Mengoperasikan Ruang Operasi Rumah Sakit?
Sesuai dengan Permenkes No. 24 Tahun 2016 dan berbagai standar internasional, standar ruang operasi dikategorikan sebagai area bersih berisiko tinggi. Artinya, segala bentuk kontaminasi mikrobiologi, partikulat, atau fluktuasi suhu dan kelembapan dapat berdampak langsung pada keselamatan pasien dan keberhasilan prosedur medis.Melalui pengujian lingkungan, rumah sakit dapat memastikan bahwa ruang operasi benar-benar siap digunakan secara medis dan administratif.
Parameter Penting dalam Standar Ruang Operasi Rumah Sakit
Berikut adalah parameter teknis yang wajib diuji sesuai standar ruang operasi rumah sakit:
1. Tekanan Udara Positif
π Mencegah udara dari luar ruangan masuk ke ruang operasi
β
Membantu menjaga sterilisasi ruangan
π Ukur menggunakan alat manometer atau alat uji tekanan udara
π Sesuai standar: perbedaan minimal 2.5 Pa lebih tinggi dari area sekitarnya
2. Suhu Ruangan (Temperature Control)
π Rekomendasi suhu: 20β22Β°C
β
Mencegah pertumbuhan mikroorganisme dan menjaga kenyamanan pasien serta tenaga medis;
3. Kelembapan Relatif (Relative Humidity / RH)
π Rekomendasi: 40%β60%
β
Mencegah jamur & bakteri tumbuh
β
Menghindari listrik statis yang bisa membahayakan alat elektronik medis
4. Partikulat Udara (Cleanroom Particle Count)
π Mengukur jumlah partikel mikro yang bisa membawa kontaminan
β
Standar berdasarkan ISO 14644-1: Class 7 atau 8 untuk ruang operasi umum
β
Diuji menggunakan particle counter berstandar kalibrasi
5. Cemaran Mikroba Udara (Airborne Microbial Count)
π Deteksi mikroorganisme di udara
β
Menggunakan air sampler dan media pertumbuhan
β
Menghindari risiko infeksi pasca operasi
6. Kebisingan dan Intensitas Pencahayaan (Lux)
π Maksimal kebisingan: <65 dBA
π Pencahayaan: 300β1000 lux
β
Mendukung ketenangan dan konsentrasi selama prosedur medis berlangsung, ruang operasi tidak boleh terlalu silau dan terlalu gelap
7. Uji Swab Mikrobiologi Permukaan
π Area yang diuji: meja operasi, instrumen, handle pintu
β
Memastikan kebersihan permukaan bebas dari kontaminasi bakteri seperti Staphylococcus aureus
Regulasi yang Menjadi Dasar
Standar pengoperasian ruang operasi rumah sakit mengacu pada beberapa dokumen resmi berikut:
- Permenkes No. 24 Tahun 2016 β Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit
- SK Dirjen Yankes No. HK.02.02/I/3355/2022 β Petunjuk Teknis Pelayanan Bedah
- SNI ISO 14644-1 β Standar kebersihan ruang bersih (Cleanroom)
- Pedoman Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) β Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit
Pastikan Ruang Operasi Anda Memenuhi Standar dengan Pengujian dari Genau Lab
Sebagai laboratorium lingkungan terakreditasi, Genau Lab mendukung rumah sakit dalam proses verifikasi standar ruang operasi rumah sakit melalui layanan:
π¬ Pengujian suhu, kelembapan, tekanan udara, partikulat, mikrobiologi, dan pencahayaan
π Pelaporan hasil uji lengkap & siap digunakan untuk audit dan akreditasi
β
Proses cepat, data akurat, dan sesuai regulasi Kemenkes
π Hubungi kami hari ini untuk diskusi kebutuhan pengujian:
π§ [genaulokagantari@gmail.com] | π [genaulab.com] | βοΈ [0811-4078-686]
π Genau Lab β Mitra Uji Lingkungan Rumah Sakit Anda