Ketahui Standar Ruang Operasi Rumah Sakit Sebelum Digunakan


Dalam dunia medis, ruang operasi adalah titik nol dari berbagai tindakan penyelamatan jiwa. Setiap detik yang dihabiskan di ruangan ini membutuhkan presisiβ€”tidak hanya dari sisi tenaga medis, tapi juga dari kondisi lingkungannya. Oleh karena itu, sebelum sebuah ruang operasi diaktifkan, rumah sakit wajib memastikan bahwa seluruh parameter lingkungan telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh regulasi nasional dan internasional. Berikut artikel terkait hal yang perlu kita ketahui terkait standar ruang operasi rumah sakit sebelum digunakan.

standar ruang operasi rumah sakit

Mengapa Pengujian Lingkungan Wajib Dilakukan Sebelum Mengoperasikan Ruang Operasi Rumah Sakit?

Sesuai dengan Permenkes No. 24 Tahun 2016 dan berbagai standar internasional, standar ruang operasi dikategorikan sebagai area bersih berisiko tinggi. Artinya, segala bentuk kontaminasi mikrobiologi, partikulat, atau fluktuasi suhu dan kelembapan dapat berdampak langsung pada keselamatan pasien dan keberhasilan prosedur medis.Melalui pengujian lingkungan, rumah sakit dapat memastikan bahwa ruang operasi benar-benar siap digunakan secara medis dan administratif.


Parameter Penting dalam Standar Ruang Operasi Rumah Sakit

Berikut adalah parameter teknis yang wajib diuji sesuai standar ruang operasi rumah sakit:

1. Tekanan Udara Positif

πŸ“Œ Mencegah udara dari luar ruangan masuk ke ruang operasi
βœ… Membantu menjaga sterilisasi ruangan
πŸ“ Ukur menggunakan alat manometer atau alat uji tekanan udara
πŸ” Sesuai standar: perbedaan minimal 2.5 Pa lebih tinggi dari area sekitarnya

2. Suhu Ruangan (Temperature Control)

πŸ“Œ Rekomendasi suhu: 20–22Β°C
βœ… Mencegah pertumbuhan mikroorganisme dan menjaga kenyamanan pasien serta tenaga medis;

3. Kelembapan Relatif (Relative Humidity / RH)

πŸ“Œ Rekomendasi: 40%–60%
βœ… Mencegah jamur & bakteri tumbuh
βœ… Menghindari listrik statis yang bisa membahayakan alat elektronik medis

4. Partikulat Udara (Cleanroom Particle Count)

πŸ“Œ Mengukur jumlah partikel mikro yang bisa membawa kontaminan
βœ… Standar berdasarkan ISO 14644-1: Class 7 atau 8 untuk ruang operasi umum
βœ… Diuji menggunakan particle counter berstandar kalibrasi

5. Cemaran Mikroba Udara (Airborne Microbial Count)

πŸ“Œ Deteksi mikroorganisme di udara
βœ… Menggunakan air sampler dan media pertumbuhan
βœ… Menghindari risiko infeksi pasca operasi

6. Kebisingan dan Intensitas Pencahayaan (Lux)

πŸ“Œ Maksimal kebisingan: <65 dBA
πŸ“Œ Pencahayaan: 300–1000 lux
βœ… Mendukung ketenangan dan konsentrasi selama prosedur medis berlangsung, ruang operasi tidak boleh terlalu silau dan terlalu gelap

7. Uji Swab Mikrobiologi Permukaan

πŸ“Œ Area yang diuji: meja operasi, instrumen, handle pintu
βœ… Memastikan kebersihan permukaan bebas dari kontaminasi bakteri seperti Staphylococcus aureus


Regulasi yang Menjadi Dasar

Standar pengoperasian ruang operasi rumah sakit mengacu pada beberapa dokumen resmi berikut:

  • Permenkes No. 24 Tahun 2016 – Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit
  • SK Dirjen Yankes No. HK.02.02/I/3355/2022 – Petunjuk Teknis Pelayanan Bedah
  • SNI ISO 14644-1 – Standar kebersihan ruang bersih (Cleanroom)
  • Pedoman Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) – Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit

Pastikan Ruang Operasi Anda Memenuhi Standar dengan Pengujian dari Genau Lab

Sebagai laboratorium lingkungan terakreditasi, Genau Lab mendukung rumah sakit dalam proses verifikasi standar ruang operasi rumah sakit melalui layanan:

πŸ”¬ Pengujian suhu, kelembapan, tekanan udara, partikulat, mikrobiologi, dan pencahayaan
πŸ“‹ Pelaporan hasil uji lengkap & siap digunakan untuk audit dan akreditasi
βœ… Proses cepat, data akurat, dan sesuai regulasi Kemenkes

πŸ“ž Hubungi kami hari ini untuk diskusi kebutuhan pengujian:
πŸ“§ [genaulokagantari@gmail.com] | 🌐 [genaulab.com] | ☎️ [0811-4078-686]

πŸ” Genau Lab – Mitra Uji Lingkungan Rumah Sakit Anda





Let's Work Together For a Better Future, For the Earth

Lihat layanan lengkap kami! Klik di sini untuk Konsultasi Gratis
Scroll to Top