Pengujian Kualitas Air Minum

Syarat-syarat air bersih dan/atau air minum adalah tidak berasa, tidak berbau, tidak berwarna, tidak mengandung logam berat dan tidak tercemar bakteri. Pemantauan dan pengujian kualitas air bersih perlu dilakukan agar diketahui kandungan dari unsur-unsur tersebut. Bahkan air minum kemasan atau air minum yang berasal dari depot pengisian ulang yang biasa dikonsumsi perlu dilakukan pengujian untuk memastikan kualitas atau apabila merasa ada yang kurang normal.

Layanan Pengujian Kualitas Air Minum

Layanan jasa Pengujian Sampel, Analisis, dan Pemantauan Kualitas Air yang ada di Genau Lab ini, dalam  hal ini memastikan  kualitas  air  bersih  yang  digunakan dan  dipakai  untuk  kebutuhan  hidup  yang  sesuai  dengan peraturan  Kementerian Kesehatan  dan  SNI. Sehingga  menjamin  kualitas  keamanan  untuk  dikonsumsi kebutuhan hidup yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Untuk mengetahui kandungan zat penyebab terkontaminasinya air minum perlu dilakukan uji kualitas air minum.

Baku Mutu Air Minum

Uji kualitas air minum disesuai dengan standar baku mutu pada Peraturan Menteri Kesehatan (PERMENKES Nomor 32 Tahun 2017) tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan Air Untuk Keperluan Higiene Sanitasi, Kolam Renang, Solus Per Aqua, dan Pemandian Umum




Let's Work Together For a Better Future, For the Earth

Lihat layanan lengkap kami! Klik di sini untuk Konsultasi Gratis
Scroll to Top