Udara Lingkungan Kerja

udara lingker

Udara lingkungan kerja yang sehat adalah faktor penting dalam menjaga keselamatan dan kesehatan tenaga kerja. Kualitas udara yang buruk dapat memicu penyakit akibat kerja, menurunkan produktivitas, bahkan menimbulkan risiko kecelakaan. Udara lingkungan kerja mengacu pada kualitas udara di dalam ruang kerja, yang dapat memengaruhi kesehatan, kenyamanan, dan produktivitas para pekerja. Kualitas udara ini ditentukan oleh berbagai faktor, termasuk:

  1. Ventilasi: Sistem ventilasi yang baik sangat penting untuk memastikan sirkulasi udara yang memadai dan mengurangi konsentrasi polutan di dalam ruangan.
  2. Kebersihan Udara: Mengendalikan debu, asap, bau, dan zat kimia berbahaya yang mungkin ada di udara lingkungan kerja.
  3. Temperatur dan Kelembaban: Menjaga suhu dan kelembaban yang nyaman agar tidak terlalu panas atau lembap, yang dapat mempengaruhi kenyamanan dan kesehatan pekerja.
  4. Polutan Udara: Mengelola dan mengurangi sumber polusi seperti asap rokok, gas berbahaya, bahan kimia, dan mikroorganisme yang dapat mempengaruhi kesehatan pekerja.
  5. Sistem HVAC (Heating, Ventilation, and Air Conditioning): Sistem ini harus dirawat dan dioperasikan dengan baik untuk memastikan kualitas udara yang optimal.

Untuk itu, pemerintah mengatur standar melalui PERMENAKER No. 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Lingkungan Kerja. Peraturan ini menjadi pedoman utama dalam pengendalian udara kerja di setiap industri.


Apa Itu PERMENAKER No. 5 Tahun 2018?

PERMENAKER No. 5 Tahun 2018 adalah regulasi yang mengatur faktor-faktor lingkungan kerja, termasuk kualitas udara, pencahayaan, kebisingan, hingga iklim kerja.

Dalam konteks udara kerja, peraturan ini memuat Nilai Ambang Batas (NAB) zat kimia, gas, debu, dan uap yang boleh ada di udara kerja agar tidak membahayakan kesehatan pekerja.


Nilai Ambang Batas (NAB) Udara Kerja

NAB udara kerja adalah konsentrasi tertinggi suatu zat di udara yang masih dapat diterima pekerja tanpa mengganggu kesehatan dalam jangka panjang.

Beberapa NAB penting menurut PERMENAKER 5/2018 antara lain:

  • Debu total: 10 mg/m³
  • Karbon Monoksida (CO): 25 ppm
  • Amonia (NH₃): 25 ppm
  • Hidrogen Sulfida (H₂S): 1 ppm

Pengujian udara kerja secara rutin sangat penting untuk memastikan nilai konsentrasi zat tidak melampaui NAB.


Mengapa Pengujian Udara Lingkungan Kerja Wajib Dilakukan?

  1. Mencegah penyakit akibat kerja (PAK) seperti asma, ISPA, atau keracunan gas.
  2. Menjamin keselamatan pekerja dengan udara kerja yang aman dihirup.
  3. Meningkatkan produktivitas karena pekerja sehat akan bekerja lebih optimal.
  4. Kepatuhan hukum sesuai dengan PERMENAKER No. 5 Tahun 2018.
  5. Meningkatkan citra perusahaan sebagai perusahaan yang peduli terhadap K3.

Cara Pengendalian Udara Lingkungan Kerja

Untuk memenuhi standar udara kerja sehat, perusahaan dapat melakukan:

  • Pengujian udara kerja rutin oleh laboratorium K3 yang terakreditasi.
  • Sistem ventilasi yang baik agar sirkulasi udara lancar.
  • Penggunaan APD (masker respirator) untuk melindungi pekerja.
  • Rekayasa teknik seperti penggunaan scrubber atau filter udara.
  • Substitusi bahan berbahaya dengan bahan yang lebih aman.

Menjaga kualitas udara lingkungan kerja sesuai standar PERMENAKER No. 5 Tahun 2018 bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga bentuk kepedulian terhadap kesehatan pekerja.

Dengan melakukan pengujian udara kerja secara berkala, perusahaan dapat mencegah risiko kesehatan, memenuhi standar K3, dan menciptakan lingkungan kerja yang aman serta produktif.

👉 Butuh layanan uji kualitas udara lingkungan kerja? Kami siap membantu dengan pengujian sesuai standar PERMENAKER 5/2018. Genau Lab sebagai salah satu Laboratorium Lingkungan yang teregistrasi KLHK serta terakreditasi SNI ISO/IEC 17025:2017 dengan nomor LP-1452-IDN siap bekerjasama dengan anda untuk melakukan pengujian udara lingkungan kerja. Dengan pemantauan yang berkala diharapkan kita dapat menjaga lingkungan kerja tetap baik dan berada di batas aman.

Informasi lebih lanjut terkait pemeriksaan baku mutu uji udara lingkungan kerja dan parameternya dapat menghubungi customer service kami melalui tombol whatsapp di samping kanan layarmu.

Share this post

Scroll to Top